STUDY KASUS AMDAL DI INDONESIA
I. Pendahuluan
Globalisasi ekonomi,
politik dan sosial membawa hubungan antar negara semakin dekat dan erat serta
membawa dampak yang positif maupun negatif bagi suatu negara. Salah satu akibat
yang paling nyata dari globalisasi adalah berkembangnya perusahaan-perusahaan
multinasional didunia.Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar
tidak lepas dari sasaran investasi perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi
dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut membawa akibat yang positif
maupun negatif di indonesia.Salah satu akibat yang negatif hasil produksi dari
perusahaan tersebut adalah banyaknya hasil produksi yang diproduksi tanpa
memikirkan kendala yang akan dihadapi dikemudian hari.
Pada dasarnya semua
usaha dan pembangunan menimbulkan dampak dikemudian hari. Perencananaan awal
suatu usaha atau kegiatan pembangunan sudah harus memuat perkiraan dampaknya
yang penting dikemudian hari, guna dijadikan pertimbangan apakah rencana
tersebut perlu dibuat penanggulangan dikemudian hari atau tidak.Pembangunan merupakan
upaya sadar dan terencana dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya
alam, guna mencapai tujuan pembangunan yaitu meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa indonesia. Pembangunan tersebut dari masa kemasa terus
berlanjut guna memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat.
Alam mempunyai
hukumnya sendiri, segala sesuatu akan kembali kepada siklus alam walaupun bahan
sintesis hasil rekayasa manusia seperti plastik, tetapi akan menimbulkan
masalah yang sangat besar terhadap bahan tersebut dikemudian hari jika sudah
tidak dimanfaatkan lagi.Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola hidup
masyarakat, kecepatan teknologi dalam menyediakan barang secara melimpah
ternyata telah menimbulkan masalah-masalah baru yang sangat serius yaitu adanya
barang yang sudah terpakai dan sudah tidak digunakan dan mengakibatkan
timbulnya sampah.
II. Pokok Permasalahan
1. Bagaimana
Dampak Sampah terhadap Lingkungan dan masyarakat?
2. Bagaimana
sistem pengelolaan dan kebijakan pemerintah terhadap sampah di daerah bekasi
dan sekitarnya?
III. Data dan Fakta
Bahwa,di kawasan
Bantar Gebang Bekasi menyebutkan, akibat dijadikan kawasan tersebut sebagai
TPA, warga di sekitar menderita yang tiada berujung. Dampak, seperti Penyakit
ISPA, Gastritis, Mialgia, Anemia, Infeksi kulit, Kulit alergi, Asma, Rheumatik,
Hipertensi, dan lain-lain merupakan hasil penelitian selama kawasaan tersebut
dijadikan TPA.
Hasil perhitungan
berdasarkan jumlah penduduk,jumlah limbah domestik dari rumah tangga adalah
sebesar 2.915.263.800 ton/tahun atau 5900 – 6000 ton/hari; lumpur dari septic
tank sebesar 60.363,41 ton/tahun dan yang bersumber dari industri pengolahan
sebesar 8.206.824,03 ton/tahun.
penanganan kebersihan
di wilayah DKI Jakarta dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta, dengan
jumlah sarana dan prasarana yang terdiri dari tonk sebanyak 737 buah (efektif :
701 buah); alat-alat besar : 128 buah (efektif : 121 buah); kendaraan penunjang
: 107 buah (efektif : 94 buah), sarana pengumpul/pengangkutan sampah dari rumah
tangga : gerobak sampah : 5829 buah; gerobak celeng : 1930 buah, galvanis : 201
buah.
Sampah yang diangkut
dari Lokasi Penampungan Sementara (LPS) akan diolah di Tempat Pemusnahan Akhir
(TPA). TPA yang sekarang adalah TPA Bantar Gebang, Bekasi dengan luas yang
direncanakan 108 Ha. Status tanah adalah milik Pemda DKI Jakarta dan sistim
pemusnahan yang dilaksanakan adalah “sanitary landfill”. Luas tanah yang sudah
dipergunakan sebesar 85 persen, sisanya ± 15 persen diperkirakan dapat
menampung sampah sampai tahun 2004, sehingga Pemda DKI Jakarta saat ini sudah
mencari alternatif-alternatif lain sistim penanganan sampah melalui kerjasama
dengan pihak swasta.
Akibat operasional
yang tidak sempurna, maka timbul pencemaran terhadap badan air di sekitar LPA
dan air tanah akibat limbah serta timbulnya kebakaran karena terbakarnya gas
methan. Untuk mengatasi hal ini Dinas Kebersihan telah melakukan kegiatan-kegiatan
antara lain :
1. Menambah fasilitas Unit
Pengolahan Limbah dan meningkatkan efisiensi pengolahan
sehingga kualitas limbah memenuhi persyaratan
untuk dibuang.
2. Meningkatkan/memperbaiki
penanganan sampah sesuai dengan prosedur “sanitary landfill”.
3. Membantu masyarakat
sekitar LPA dengan menyediakan air bersih, Puskesmas dan ambulance.
4. Mengatur para
pemulung agar tidak mengganggu operasional LPA.
Besarnya beban sampah
tidak terlepas dari minimnya pengelolaan sampah dari sumber penghasil dan di
tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Baru sekitar 75 m3 yang didaur ulang
atau dibuat kompos. Sementara itu, sisanya sekitar 60% dibuang begitu saja
tanpa pengolahan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dan, 30% dibiarkan di
TPS. Tak heran bila sampah akan menumpuk di TPA. Akibatnya, daya tampung TPA
akan menjadi cepat terpenuhi.
IV. Analisa
1. Dampak Sampah terhadap
Lingkungan dan masyarakat
Setiap orang mempunyai
hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.Sesuai dengan ketentuan
tersebut bahwa setiap orang berhak menolak dengan adanya hal-hal yang dapat
merugikan kesehatan baginya. Dalam hal ini, Tidak ada teknologi yang dapat mengolah
sampah tanpa meninggalkan sisa. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah selalu
membutuhkan lahan sebagai tempat pembuangan ahir.
Dengan adanya tempat pembuangan sampah
di suatu daerah, biasanya akan mempengaruhi kesehatan dan lingkungan bagi warga
sekitarnya. Seperti contoh yang terjadi di TPA bantar gebang, dengan adanya TPA
maka warga sekitarnya TPA menuai derita yang tiada berujung. Dampak, seperti
Penyakit ISPA, Gastritis, Mialgia, Anemia, Infeksi kulit, Kulit alergi, Asma,
Rheumatik, Hipertensi, dan lain-lain merupakan hasil penelitian di Bantar
Gebang selama kawasaan tersebut dijadikan TPA.
Dengan adanya TPA tersebut juga dapat
merusak lingkungan dan ekologi disekitarnya. beberapa kerusakan lingkungan yang
hingga kini tidak bisa ditanggulangi akibat sebuah kawasan ekologi dijadikan
TPA antara lain: pencemaran tanah dimana Kegiatan penimbunan sampah akan
berdampak terhadap kualitas tanah (fisik dan kimia) yang berada di lokasi TPST
dan sekitarnya. Tanah yang semula bersih dari sampah akan menjadi tanah yang
bercampur dengan limbah/sampah, baik organik maupun anorganik baik sampah rumah
tangga maupun limbah industri dan rumah sakit. Tidak ada solusi yang konkrit
dalam pengelolaannya, maka potensi pencemaran tanah secara fisik akan
berlangsung dalam kurun waktu sangat lama.
2. Sistem
Pengelolaan Sampah Dan Kebijakan Pemerintah.
Alam secara fisik
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia dalam mengupayakan kehidupan yang
lebih baik dan sehat menjadi tidak baik dan tidak sehat dan dapat pula
sebaliknya, apabila pemanfaatanya tidak sesuai dengan kemampuan serta melihat
situasinya.Begitu pula dengan sampah, dapat membuat hidup jadi tidak sehat.
Karena itu sampah harus dapat diolah dengan baik agar tidak menimbulkan
berbagai penyakit.
Faktor internal yang
tidak kalah pentingnya adalah masalah minimnya kualitas SDM yang berakibat
fatal pada buruknya teknologi pengelolaan sampah yang saat ini terbukti sudah
tidak lagi mampu menampung kuantitas sampah yang semakin besar. Penyebab
utamanya adalah selama ini pengelolaan sampah cenderung menggunakan pendekatan
end of pipe solution, bukan mengacu pada pendekatan sumber.
Kedua, faktor penyebab
secara EKSTERNAL. Faktor penyebab eksternal yang paling klasik terdengar adalah
minimnya lahan TPA yang hingga saat ini memang menjadi kendala umum bagi
kota-kota besar. Akibatnya, sampah dari kota-kota besar ini sering dialokasikan
ke daerah-daerah satelitnya seperti TPA Jakarta yang berada di daerah Bekasi,
Depok, dan Tangerang serta TPA Bandung yang berada di Cimahi atau di Kabupaten
Bandung. Alasan eksternal lainnya yang kini santer terdengar di media massa
adalah aksi penolakan keras dari warga sekitar TPA yang merasa sangat dirugikan
dengan keberadaan TPA di wilayahnya.Salah satu kelemahan pengelolaan sampah di
TPA adalah masalah minimnya kualitas SDM yang berakibat fatal pada buruknya
teknologi pengelolaan sampah yang saat ini terbukti sudah tidak lagi mampu
menampung kuantitas sampah yang semakin besar. Penyebab utamanya adalah selama
ini pengelolaan sampah cenderung menggunakan pendekatan end of pipe solution,
bukan mengacu pada pendekatan sumber.
Secara umum,
pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah seharusnya mempunyai
rencana pengelolaan lingkungan hidup yang baik bagi warga sekitar. Dimana dalam
menyusun pengelolaan lingkungan ada 3 faktor yang perlu diperhatikan dan tidak
dapat dipisahkam yaitu:
a. Siapa yang
akan melakukan pengelolaan lingkungan dan pengelolaan lingkungan apa yang harus
dilakukan
b. Sesuai dengan
dampak yang diduga akan terjadi, maka akan ditetapkan cara pengelolaan yang
bagaimana yang akan dilakukan atau teknologi apa yang akan digunakan agar
hasilnya sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah
c. Karena
berbagai institusi termasuk pemilik proyek yang akan melakukan pengelolaan
lingkungan hidup secara terpadu, maka teknologi yang akan digunakan tergantung
pada kemampuan biaya yang akan dikeluarkan, terutama kemampuan dari pemilik
proyek sebagai sumber pencemar.
Permasalahan umum yang
terjadi pada pengelolaan sampah kota di TPA , khususnya kota-kota besar adalah
adanya keterbatasan lahan, polusi, masalah sosial dan lain-lain. Karena itu
pengelolaan sampah di TPA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memanfaatkan lahan yang terbatas dengan efektif
- Memilih teknologi yang mudah, dan aman terhadap
lingkungan
- Memilih teknologi yang memberikan produk yang
bisa dijual dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
- Produk harus dapat terjual habis.
Karena itu, untuk
memenuhi kriteria tersebut diatas, teknologi yang layak dalam pengelolaan
sampah di TPA bantar gebang dan untuk diterapkan adalah kombinasi dari berbagai
teknologi serta penunjang lainya yaitu :
- Teknologi landfill untuk produksi kompos dan gas
metan
- Teknologi anaerobik komposting dranco untuk
produksi gas metan dan kompos
- Incinerator untuk membakar bahan anorganik yang
tidak bermanfaat serta pengeringan kompos
- Unit produksi tenaga listrik dari gas metan
- Unit drainase dan pengolah air limbah
Dalam menangani
masalah sampah dikota jakarta, pemerintah dalam hal ini membuat kebijakan-kebijakan,
dimana masalah sampah tersebut juga merupakan masalah lingkungan hidup.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan masalah pemerintah dan juga masyarakat,
namun perlu disadari untuk semua hal yang berkaitan dengan jenis pencemaran
(sampah) atau perusakan lingkungan telah dijadikan permasalahan, dimana faktor
penyebabnya antara lain:
- Kurangnya kesadaran masyarakat.
- Kurangnya masyarakat dalam melakukan tindakan.
- Kurangnya pengetahuan masyarakat untuk menangani
masalah lingkungan.
- Keterbatasan sarana dan prasarana dari
pemerintah.
Dengan mencermati
permasalahan yang terjadi maka pemerintah mencoba berbagai terobosan yang
efektif dan efisien (tepat guna dan tepat sasaran). Sejauh ini, berbagai solusi
terus-menerus diupayakan meskipun dalam perkembangannya berbagai kendala
kerapkali dijumpai. Solusi-solusi yang sejauh ini telah diupayakan melalui
sejumlah program kerja antara lain dalah pelaksanaan regionalisasi pengelolaan
sampah melalui program GBWMC (Great Bandung Waste Management). Terdapat 4 poin
dalam nota kesepahaman itu, yaitu :
- pengelolaan sampah bersama secara terpadu di
kawasan Bandung metropolitan
- membentuk wadah yang mandiri dalam pengelolaan
sampah terpadu
- percepatan pembentukan wadah mandiri dengan
membentuk tim perumus yang terdiri dari 5 wilayah tersebut
- nota kesepahaman ini berlaku hingga terbentuknya
wadah yang mandiri tersebut
V. KESIMPULAN
Dalam tulisan ini dari
uraian yang disampaikan diatas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Dengan adanya tempat pembuangan
sampah di suatu daerah, biasanya akan mempengaruhi kesehatan dan lingkungan
bagi warga sekitarnya, disamping itu juga mempengaruhi atau merusak ekologi
disekitarnya yang diantaranya adalah terjadinya pencemaran air, udara, tanah.
Dan akibat dari pencemaran tersebut warga sekitar mudah terserang penyakit.
2. Sistem
pengelolaan sampah yang digunakan ini sudah ketinggalan zaman yang salah
satunya menggunakan landfill system dimana dalam sistem tersebut membutuhkan
lahan yang luas untuk sampah. Disamping itu pemerintah harus dapat membuat
kebijakan baik internal maupun eksternal. Faktor Internal dimana minimnya
kesadaran warga untuk bertanggung jawab terhadap permasalahan sampah di lingkungan
rumah tangganya sendiri, rendahnya SDM. Sedangkan yang mempengaruhi faktor
eksternal adalah minimnya lahan pembuangan sampah serta tidak ketatnya
pemerintah baik pusat maupun daerah membuat aturan masalah sampah.