Perbedaan
Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis
:Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai
berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti:iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti:iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat
Perkotaan
A. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. i. Wirth
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. i. Wirth
Kota adalah
suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang
yang heterogen kedudukan sosialnya. ii. Max Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat
secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian
kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan
tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
B. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a.Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b.Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c.Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d.Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e.Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f.Perubahan-perubahan tampak nyata dik
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a.Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b.Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c.Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d.Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e.Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f.Perubahan-perubahan tampak nyata dik
Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan"
pula.
Warga suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri
tersebut antara lain :
1) jumlah
dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3) mata
pencaharian
4) corak
kehidupan social
5)
stratifiksi social
6) mobilitas
social
7) pola
interaksi social
8)
solidaritas social
9) kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
Interaksi Kota dan Desa serta Dampaknya Interaksi
Kota dan Desa
Interaksi
wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung,
sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga
prinsip pokok sebagai berikut :
Hubungan timbal – balik terjadi antara dua
wilayah atau lebih
Hubungan timbal balik mengakibatkan proses
pengerakan yaitu :
a.
Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
b.
Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu
wilayah
c.Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan
sebagainya
Hubungan
timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang
bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
a. kota
menjadi sasaran urbanisasi
b. terjadinya
perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Apabila
berbicara mengenai terjadinya kontak atau hubungan antara dua wilayah atau
lebih dan dari hasil kontak itu dapat timbul sesuatu kenyataan yang dalam wujud
tertentu, maka apa yang sedang atau yang sudah terjadi itu diartikan sebagai
interaksi. Interaksi ini dapat dilhat sebagai suatu proses sosial, proses
ekonomi, proses budaya ataupun proses politik dan sejenisnya yang lambat
ataupun cepat dapat menimbulkan sesuatu realita atau kenyataan.
Interkasi
desa – kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur-unsur
yang ada dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak-pihak yang
bersangkutan melalui kontak langsung, berita yang didengar atau surat kabar
sehingga melahirkan sebuah gejala baru, baik berupa fisik maupun non fisik.
· Faktor-faktor Interaksi Desa Dan Kota
Menurut Edward Ulman ada 3 faktor penyebab
interaksi antarwilayah, yaitu :
a. Region
Complementary (wilayah yang saling melengkapi)
Wilayah yang
memiliki potensi sumber daya yang berbeda-beda baik secara kualitas maupun
kuantitasnya. Perbedaan sumber daya kota dan desa menyebabkan timbulnya
interaksi. Jadi ada kebutuhan saling melengkapi atau komplementaritas. Ini
didorong oleh permintaan dan penawaran. Perancis berdagang anggur dengan
Belanda karena Belanda merupakan konsumennya. Relasi komplementaritas hanya
terjadi jika tawaran bermanfaat bagi pihak yang minta. Manfaatnya ditentukan
oleh banyak hal seperti : budaya, pengetahuan, teknik, kondisi kehidupan dan
sebagainya. Semakin besar komplementaritas, semakin besar arus komoditas.
o Manfaat Interaksi Desa-Kota bagi Perkotaan :
1) Terpenuhinya sumber daya alam sebagai bahan
mentah/bahan baku industri.
2) Terpenuhinya kebutuhan pokok yang dihasilkan
pedesaan.
3) Terpenuhinya kebutuhan tenaga kerja yang
dibutuhkan bagi perkotaan.
4) Tersedianya tempat pemasaran hasil industri.
o Manfaat Interaksi Desa-Kota bagi Pedesaan :
1) Terpenuhinya barang-barang yang tidak ada di
desa
2) Masuknya pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi dari kota ke pedesaan.
3) Membuka lapangan kerja baru di sektor
pertanian.
b. Intervening Opportunity (kesempatan untuk
berintervensi)
Adalah
adanya kesempatan untuk timbulnya interaksi antarwilayah dan dapat memenuhi
kebutuhan sumber daya wilayah tersebut. Jadi, semakin besar intervening
opportunity, semakin kecil arus komoditas.
c. Spatial Transfer Ability (kemudahan
pemindahan dalam ruang)
Kemudahan
pemindahan dalam ruang baik berupa barang, jasa, manusia maupun informasi.
Proses pemindahan dari kota ke desa atau sebaliknya dipengaruhi antara lain :
1) Jarak mutlak maupun jarak relatif
antarwilayah
2) Biaya transportasi dari satu tempat ke
tempat yang lain
3) Kelancaran transportasi antarwilayah
Jadi,
semakin mudah transfer abilitas, semakin besar arus komoditas.
Bentuk
Interaksi Desa dan Kota
Bentuk interaksi yang dapat terjadi antara desa dan kota adalah sebagai berikut;
Bentuk interaksi yang dapat terjadi antara desa dan kota adalah sebagai berikut;
·
Penyesuaian
terhadap lingkungan
·
Persaingan
fasilitas hidup
·
Asimilasi.
Interaksi
antara desa – kota melahirkan suatu perkembangan baru bagi desa maupun bagi
kota. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan potensi yang dimiliki desa
maupun kota, dan adanya persamaan kepentingan.
· Timbal-Balik Interaksi Kota dan Desa
Kota selalu
mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri
dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan
sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di
pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk
pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan
terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi.
Timbulnya pasar bias menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa
dan kota.
Menurut
Daldjoeni, majunya komunikasi dan transportasi menjadikan pengaruh kota terhadap wilayah sekitarnya semakin kuat.
Sosiolog
Hoselitz mengemukakan bahwa kota besar melancarkan sifat-sifat paresiternya
terhadap pedesaan dengan perincian: menelaah habis investasi, menyedot tenaga
manusia, mendominasi pola manusiawi, mengganggu perkembangan kota-kota lain
yang lebih kecil dan cenderung memiliki konsumsi yang tinggi di bansing
produksinya.
Paul
Harrison menyatakan hubungana antara kota dan desa di dunia ketiga mirip sekali
dengan hubungan antara yang kay dan miskin. Pedesaan menghasilkan bahan-bahan
yang serba murah di banding dengan barang yang ada di kota. Pedesaan tidak
memiliki system organisasi dan koordinasi yyang mampu memaksa pihak kota untuk
membayaar hasinya dengan harga yang alebih tinggi. Selanjutnya kota merupakan
perpaduan antara pihak penguasa dan para pegawainya untuk memajukan kota.
Boeke
seorang ekonom berpendapat bahwa hubungan antara desa dan kota bersifat
dualistic. Di satu pihak terdapat sector yang maju sedengakan pihak lainnya
terbelakang gambaran masyarakat dualistik dapat saja timbul sebagai akibat dari
adanya pembangunan.
Pembangunan
pedesaan di tinjukan untuk mencari suatu pemecahan masalah di pedesaan terutama
mesalah peningkatan pendapatan kerja serta pelayanan social. Oleh karena itu
strategi oembangunan pedesaan adalah untuk memberantas kemiskinan dan
memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Dampak Interaksi Desa
dengan Kota
Interaksi
desa dan kotadapat enimbulkan dampak yang mengntungkan atau merugikan:
a. Di tinjau dari aspek ekonomi, dampak
interaksi desa dan kota antara lain sebagai berikut:
1) Memmperlancar hubungan desa dan kota.
2) Meningkatkan volume perdagangan antara
desa dan kota.
3) Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi
penduduk desa.
4) Menimbulkan kawasan perdagangan sebagai
tempat untuk melakukan kegiatan jual bali.
5) Meningkatkan pendapatan penduduk desa dan
kota.
b. Di tinjau dari aspek social.
1) Terjadi mobilitas antara ke duanya,
2) Terjadi saling ketergantungan antara desa
dan kota, khususnya dalam bidang pasokan bahan mentah.
c. Ditinjau dari aspek budaya
1) Meningkatkan tingkat pendidikan
masyarakat desa.
2) Terjadinya tingkah laku, khususnya
masyarakat pedesaan.
3) Meningkatkan sumber daya budaya yang
dapat menari wisatawan.
Interaksi
antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi,
sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau
merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi
antara dua desa dan kota.[7] Dan berikut adalah damapak negatif dan positif
dari suatu Interaksi desa dan kota:
o Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi
antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing
wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan
yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor
pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain
sebagainya.
a. Dampak positif bagi desa akibat adanya
interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1) Pengetahuan penduduk desa menjadi
meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi
perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan
mudah menyebar ke desa. Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan
kesuburan tanah, dan pengolahan hasil panen.
2) Jumlah guru dan sekolah yang banyak
terdapat di desa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui
pendidikan. Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
3) Perluasan jalur jalan desa-kota dan
peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan
sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi
mudah diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena
suplai bahan pangan mudah dilakukan.
4) Produktivitas desa makin meningkat dengan
hadirnya teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan
kesejahteraan penduduk desa.
5) Pelestarian lingkungan hidup perdesaan ,
seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan
pengairan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin
ilmu.
6) Peningkatan kegiatan wiraswasta yang
menghasilkan produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah
tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan
karena pemerintah turun tangan.
7) Pengetahuan tentang kependudukan bisa
sampai ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga.
Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
8) Koperasi dan organisasi sosial yang
berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan
penduduk dan pembangunan desa.
b. Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat
adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1) Modernisasi kota telah melunturkan
orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya
kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2) Siaran televisi yang dapat ditangkap di
pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa
dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang
ditayangkan televisi.
3) Pengurangan tenaga produktif bidang
pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di
kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang
tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak
produktif.
4) Perubahan tata guna lahan di perdesaan
akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah
perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan
desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5) Tata cara dan kebiasaan yang menjadi
budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak
kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga
sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6) Ketersediaan bahan pangan yang berkurang,
peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting
akibat interaksi desa-kota.
o Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi
merupakan salah satu bentuk dari interaksi desakota. Menurut Hope Tisdale
Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke
kota atau daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk
mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat
konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa
menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk
desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan
pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat
tinggal di desa.
a. Dampak positif bagi kota akibat adanya
interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1) Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi
penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan , seperti
sayuran, buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
2) Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah
karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
3) Produk-produk yang dihasilkan di daerah
perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang
diperoleh lebih besar.
b. Sedangkan dampak negatif bagi kota akibat
adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1) Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota
tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin
meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2) Penduduk dengan pendapatan rendah
kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan,
kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3) Nilai lahan di perkotaan yang mahal,
memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman,
misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong
jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut
para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak
tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan
sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4) Terjadi degradasi kualitas lingkungan.
Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah
di wilayah kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung,
Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan
permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau
degradasi kualitas lingkungan.[8]
Permasalahan
yang Timbul Akibat Interaksi Desa dan Kota
Permasalahan
yang timbul dari interaksi desa dan kota merupakan dampak negatif yang didapati
dari interaksi tersebut. Permasalahan ini tentusaja dari pandangan dua sisi
aktor dari interaksi ini yaitu desa dan kota, berikut permasalahan yang timbul
akibat interaksi tersebut antara lain:
· Permasalahan untuk desa
1) Modernisasi kota telah melunturkan
orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya
kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2) Siaran televisi yang dapat ditangkap di
pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa
dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang
ditayangkan televisi.
3) Pengurangan tenaga produktif bidang
pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di
kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang
tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak
produktif.
4) Perubahan tata guna lahan di perdesaan
akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah
perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan
desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5) Tata cara dan kebiasaan yang menjadi
budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak
kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga
sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6) Ketersediaan bahan pangan yang berkurang,
peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting
akibat interaksi desa-kota.
· Permasalahan untuk kota
1) Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota
tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin
meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2) Penduduk dengan pendapatan rendah
kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan,
kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3) Nilai lahan di perkotaan yang mahal,
memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman,
misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong
jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut
para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak
tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan
sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4) Terjadi degradasi kualitas lingkungan.
Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah
di wilayah kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung,
Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan
permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau
degradasi kualitas lingkungan.[9]
Solusi dalam Mengatasi
Permasalahan Interaksi Desa dan Kota
Solusi yang
dapat diberikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat interaksi desa
dan kota antara lain:
· Solusi untuk mengatasi permasalahan
akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi desa
1. Dalam masyarakat desa tradisional
kebanykan di Indonesia, sektor pertanian merupakan suatu sektor yang mendasar
dan sangat penting bagi kehidupan masyarakat desa dan pengaruhnya sanagt besar
juga kepada masyarakat pada umumnya. Moderenisasi yang berjalan tidak secara
maksimal dan bahkan dampak yang didapat bukanlah damapk yang baik tau dampak
negatif tentusaja akan membawa suatu permasalahan yang tidak main-main, apalagi
membawa pengaruh dalam pandangan hidup masyarakat desa yang cenderung tergiur dengan
kemeriahan moderenisasi. Sehingga akan meninggalkan segala sesuatu yang
bersifat tradisional dan meninggalkan dasar utama orang desa sebagai prodesen
pemenuh kebutuhan hidup. Solusi dari permasalahan tersebut adalah sebenarnya
tidak menuntut untuk melarang masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan
moderenisasi tetapi melainkan lebih bijak dalam menagani moderenisasi supaya
tidak sampai terbawa arus yang tidak benar. Akan lebih memberikan dampak yang
baik apabila moderenisasi juga dibarengi dengan kesiapan mental masyarakat
desa, sehingga akan memunculkan dampak yang baik pula bagi semuanya.
2. solusi yang dapat diberikan untuk
menanggulangi permasalahan akses komunikasi desa yang semakin tanpa batas
sehingga menimbulkan konsumsi publik tanpa keterangan yang mendasar
mengakibatkan muncul tindakan-tindakan yang sebenarnya bukanlah suatu
pengajaran atau tindakan yang baik. Hal demikian dapat ditanggulangi dengan
melakukan suatu penyuluhan dan penyingkapan tabir media komunikasi masyarakat,
supaya masyarakat meskipun masyarakat desa dapat menjadi orang yang bijak,
komunikasi dfimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaan dan mendatangkan
kebaikan, bukanya untuk sesuatu yang berujung pada suatu tindakan penyelewengan
atau lebih parah dengan kejahatan.
3. Kekosongan masyarakat produktif di desa
merupakan sebagai dasar kelumpuhan perekonomian. Dan dalam hal ini adalah desa
yang merupakan penyuplai kebutuhan untuk orang kota selain memenuhi kebutuhanya
sendiri. Dengan sumberdaya manusia yang notabene adalah motor penggerak suatu
roda perekonomian tentusaja mobilitas ekonomi akan lumpuh yang berujung pada
menurunya angka produksi serta menurunya kesejahteraan masyarakat dan juga
tidak terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Solusi dari permasalahan tersebut adalah
dengan memberikan suatu kebenaran realita kehidupan gemerlap kota sebenarnya
kepada masyarakat desa, supaya masyarakat desa tidak terlalu mengandai-andai
sesuatu yang belum tentu benar. Jadi masyarakat tidak sampai meninggalkan desa
begitu saja, malahan dimotivasi terus untuk tetap berkarya dan produktif di
desa untuk kebaikan semuanya.
4. Solusi dari perluasan lahan perkotaan
yang menggerus wilayah desa, akan sangat berdampak bagi kehidupan keduanya.
Apabila lahan perluasan tersebut adalah lahan aktif produktif tentusaja akan
mengurangi produktifitas masyarakat desa. Dan itu tidak hanya berdampak pada
masyarakat desa melainkan pada masyarakat juga sebagi konsumen. Oleh karena itu
sebenarnya perluasan kota memang diperbolehkan, namun harus sesuai dengan
pertimbangan yang matang, jangan samapai hanya mengedepankan keuntungan
kolektif semata.
5. Budaya dalam kehidupan merupakan sesuatu
yang tidak tampak namun dampaknya akan sangat terasa dalam kehidupan. Karena
hal tersebut adalah sesuatu yang immaterial sehingga untuk mengatasi atau
menanggulangi mobilitasnya akan begitu sulit. Masuknya budaya kota ke desa
dikarenakan adanya interaksi desa dan kota memang merupakan sesuatu yang
melekat dalam aktifitas ini. Sebagai orang desa yang memiliki ciri unik dari
pada kehidupan kota, seharusnya masyarakat tetap memegang kearifan hidup
masyarakat desa. Apalagi apabila hidup didesa namun dengan budaya atau gaya
hidup orang kota, hal tersebut bukanlah hal yang sesuai dan nantinya juga tidak
akan melahirkan sesuatu akhir yang indah. Hal ini tidak akan terjadi apabila
masyarakat desa lebih tau diri dan sadar serta selalu menghargai kehidupan
budaya yang ada didesa.
6. Seharusnya para penduduk desa terus
bergerak sesuai dengan fungsi dan peranya, yaitu sebagai penyuplai bahan
makanan baik bagi penduduk desa sendiri ataupun sebagai penyuplai bahan makanan
untuk masyarakat kota. Sesuai dengan teori struktural fungsional, yang
mengatakan bahwa apabila salah satu komponen suatu sistem tidak berfungsi
sesuai dengan peranya maka akan mengganggu keberlangsungan hidup komponen
lainya bahkan mempengaruhi keberlangsungan sistem. Maka dari itu seharusnya
masyarakat desa terus menjalankan peran dan fungsinya. Mselain itu permasalahan
pengangguran orang-orang urban yang semakin menumpuk dikota akan menjadikan
suatu permasalahan yang sulit. Hal demikian terjadi dikarenakan pekerjaan
masyarakat urban tidak sesuai dengan yang ada di kota sehingga tenaga dan
kemampuanya tidak relevan dengan kebutuhan pekerjaan yang ada dikota. Olehnya
seharusnya masyarakat desa dapat memaksimalkan diri untuk mendapatkan
pendapatan yang sebaik-baiknya meskipun hidup di desa. Karena bukan berarti
hidup di desa tidak dapat menjadi orang ysng sukses dan baik dalam keadaan
ekonomi. Dan berikutnya adalah masalah pencemaran dari hasil kehidupan
masyarakat kota yang semakin meningkat karena adanya akibat dari iteraksi desa
dan kota. Semakin tinggi jumlah penduduk maka tingkat polusi atau pencemaran
yang diproduksi akan semakin tinggi pula. Dari semua ini yang terpenting adalah
masyarakat harus menjalankan hidup sesuai dengan fungsi strukturalnya dengan
sebaik-baiknya dan maksimal supaya mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri
ataupun masyarakat secara umum.
· Solusi untuk mengatasi permasalahan
akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi kota
1. Dalam permasalahan penduduk desa yang
pergi ke kota atau biasa dengan istilah urbanisasi tetapi bukanlah urbanisasi
yang berkualitas, melaionkan urbanisasi yang hanya modal nekat saja untuk ke
kota. Hal ini tentusaja mengakibatkan mereka kesulitan untuk dapat hidup di
kota dengan tuntutan hidup yang begitu keras tidak seperti di desa, sudah
menjadi hal pasti ini akan menimbulkan suatu beban masyarakat yaitu tingginya
angka pengangguran dan apabila selalu menganggur akan sangat berbanding lurus
dengan yang namanya kemiskinan. Soslusi yang dapat diberikan dari permasalahan
klasik ini, adalah memberikan suatu penggambaran realita sebenarnya yang ada
dikota, sehingga masyarakat desa dapat mengestimasi apakah mereka sudah siap
apa belum hidup di kota. Solusi yang lain adalah dengan pemberian suatu
pendidikan dan ketrampilan dalam bekerja supaya apabila hidup dikota sudah siap
dengan pekerjaanya supaya tidak menciptakan pengangguran. Dan solusi yang
berikutnya adalah membuat pusat-pusat ekonomi baru tentunya di desa, supaya
masyarakat desa pun dapat menikmati geliat ekonomi modern tanpa tergilas oleh
kehidupan yang keras seperti di kota. Sehingga mereka (orang-orang desa) dapat
belajar mulai dari sistem ekonomi yang modern secara perlahan dan bertahap,
nanti akan muncul penyesuaian diri dan akhirnya mereka akan kuat dalam
menghadapi gempuran kehidupan seperti kehidupan di perkotaan dan tidak akan
menjadi orang yang tidak berguna ataupun menjadi beban masyarakat dan negara.
2. Estimasi seseorang terhadap keadaan
memanglah tidak selamanya akan membuahkan hasil yang sesuai denga keinginan,
seperti halnya hasil interaksi desa dan kota yang mengakibatkan masyarakat desa
yang urbanisasi ke kota dengan harapan mendatkan kehidupan yang lebih baik
daripada hidup didesa, namun banyak kejadian orang desa yang urbanisasi kekota
hanya menjadi beban kota saja. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesiapan
masyarakat desa menjalankan hidup di kota dan akhirnya mereka tergilas oleh kehidupan
kota, jangankan mendapatkan kesuksesan, tetapi dapat hidup saja sudah untung.
Solusi dari permasalahan ini adalah dalam melakukan perpindahan dari desa ke
kota haruslah dipersiapkan dengan sebaik baiknya, baik dalam bidang financial
maupun keahlian yang dimiliki. Apabila tidak siap akan hal itu, lebih baik
menikmati dan memaksimalkan hidup di daerah asal atau di desa, menunggu sampai
siap pergi ke kota apabila benar-benar menginginkan hidup di kota.
3. Untuk permasalahan munculnya pemukiman
liar yang berujung pada pemukiman kumuh karena kurangnya kemampuan untuk
membuat hunian ditempat yang layak karena lahan dan bahan yang begitu mahal di
kota. Solusi yang dapat diberikan dalam hal ini ada bebera cara. Yang pertama
adalah pemberian bekal wawasan kepada para urban, supaya sebelum pindah dari
desa ke kota haruslah memiliki persiapan yang matang dan sedemikian rupa.
Karena hidup dikota tidak semudah dan tidak semurah hidup didesa, dan model
kehidupanya juga akan sangat jauh berbeda. Solusi yang berikutnya adalah
dibutuhkanya peran aktif pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi
sesama warganegara, meskipun memiliki keterbatasan ekonomi. Tetapi
kesejahteraanya tetaplah beban pemerintah. Maka dari itu pemerintah perlu
menyediakan hunian yang layak, terjangakau dan tentunya memenuhi kebutuhan
hidup dasar manusia. Hal tersebut karena kemampuan masyarakatnya yang kurang
dalam hal financial berarti harus ada jalan keluarnya, yaitu mungkin membangun
rumah dan disewakan tentunya dengan subsidi cara lain yaitu menjual dengan cara
kredit yang tidak menyulitkan, tentu saja dengan subsidi dari pemerintah. Dari
solusi itulah nanti akan terentaskan mereka dari belenggu kehidupan kumuh dan
akan menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi.
4. Mengenai masalah degradasi lingkungan
atau pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Akhirnya
keseimbangan lingkungan sekitarpun menjadi rusak. Dari permasalahan tersebut
banyak solusi yang dapat diajukan, antara lain yang pertama dengan upaya
pemerintah, yang seharusnya dalam melakukan perencanaan tataletak kota harus
seimbang, benar dan sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan. Dan hal itu bukan
hanya menjadi wacana belaka, melainkan dalam faktanya harus benar-benar
dilakukan, yaitu dengan konsistensisitas pemerintah dalam melaksanakannya.